Total Tayangan Halaman

Kamis, 18 April 2019

FALSAFAH RANTAU ORANG BUGIS

FALSAFAH RANTAU ORANG BUGIS
( Hasil dari Dialog Budaya dalam acara BUDAYATA’ IKAMI Malang, 28 April 2012)
Oleh : Suryadin Laoddang

Bahwa orang bugis adalah perantau, mungkin semua orang sudah tahu. Namun, jika pertanyaanya adalah “apakah yang membuat orang Bugis doyan merantau?” dan “kenapa orang bugis banyak sukses di tanah rantau?” penulis yakin tidak semua orang akan mampu mengurainya.

Sedikit berkelakar, Jusuf Kalla salah satu Begawan Saudagar Bugis pada suatu kesempatan mengatakan etos kerja orang Bugis sangat tinggi karena orang Bugis sangat kompleks kebutuhan hidupnya. Terutama saat ia sudah dewasa, mulailah berpikir untuk menikah, ingat pernikahan di Bugis tidak murah. Setelah menikah berpikir lagi untuk memiliki rumah dan kendaraan. Menikah, punya rumah dan kendaraan tercapai, mereka ingin naik Haji. Naik Haji adalah simbol religius dan simbol strata sosial ekonomi bagi orang Bugis.  Setelah semua itu tercapai, maka orang Bugis kembali lagi ke kebutuhan dasar tadi.  Ingin menikah lagi, mulai lagi punya rumah baru, kendaraan baru, naik Haji lagi dan seterusnya. Kebutuhan yang tinggi inilah yang membuat orang Bugis memiliki etos kerja keras. (http://umum.kompasiana.com/2009/06/09/etos-kerja-orang-bugis/)

Tak hanya sukses di tanah rantau, orang Bugis di rantau juga mampu beradaptasi dengan lingkungan dimana mereka berkediaman. Di beberapa daerah kehadirannya banyak mewarnai dinamika dan eksistensi masyarakat setempat. Di tanah Jawa mereka mampu hadir ditengah riuh rendah pergolakan di jaman kerajaan Mataram Islam, sehingga muncullah kampung Bugisan dan Daengan. Di tanah para Dewa, mereka berbaur dengan masyarakat dan budaya Bali hingga muncullah kampung Serangan. Di daratan Sumatera, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua bahkan hingga di luar negeri keberadaan mereka juga tercatat dalam sejarah dan benak masyarakat pribumi. Entah itu catatan bertinta emas dan atau bertinta kelabu. Secara sepihak penulis berani menekankan bahwa catatan kelabunya tidaklah sebanyak catatan emasnya. Kemampun mereka beradaptasi dengan masyarakat dan budaya setempat adalah kuncinya.

Khasanah budaya Bugis sendiri banyak mengajarkan falsafah-falsafah hidup sebagai kearifan lokal yang menjadi bekal bagi para perantau. Beberapa falsafah tersebut diantaranya  :
§  Palettui alemu riolo tejjokamu
Falsafah ini mengajarkan kepada calon perantau agar tidak “merantau buta”, merantau tanpa arah dan tujuan yang jelas. Perantu Bugis sejati tidak merantau dengan mengikuti arah kaki kemana hendak melangkah, tidak boleh berprinsip tegi monro tallettung ajeku, konatu leppang (dimana kakiku terantuk, disanalah saya berhenti). Prinsip ini bermakna dan bersugesti negatif. Merantau harus disertai dengan kepastian akan tempat yang dituju, apa yang akan dikerjakan di sana, bahkan calon perantau harus meyakinkah ruh dan jiwanya sudah ada dan menyatu dengan negeri rantau yang akan dituju.

Seorang perantau dari Sengkang misalnya ketika ingin merantau ke Semarang, maka ia akan mencari informasi seperti apa kota Semarang itu? Setidaknya seperti apa keramaian di sana dibandingkan dengan kota Sengkang sendiri. Ketika ia mendapatkan informasi bahwa kota Semarang empat kali lebih ramai dibanding kota Sengkang maka ia harus mampu membayangkan seperti apa kota Sengkang jika keramaiannya berlipat empat kali. Bagaimana jika calon perantau berasal dari pedalaman Wajo? yang belum pernah melihat kota Sengkang. Solusinya, pertama ia harus mencari informasi seperti apa keramaian kota Sengkang, lalu membandingkan dengan keramaian di kampungnya. Misalanya tingkat keramaian di kampungnya adalah 3 kali lipat dibanding Sengkang maka itu berarti tingkat keramaian kota Semarang adalah 12 kali lipat dibanding kampungnya.

§  Akkulu peppeko mulao, abbulu rompengku mulesu
Hukum ekonomi yang meminimalkan modal dan memaksimalkan keuntungan adalah inti yang diajarkan dalam falasafah ini. Seorang perantau,  harus berangkat dengan bekal sedikit dan kelak jika pulang harus membawa hasil sebanyak-banyaknya.

Diluar ranah ekonomi, falsafah ini juga bermakna “lihatlah ketika engkau berangkat merantau engkau bukan siapa-siapa, maka saat engkau kembali nanti maka engkau harus menjadi orang terpandang”. Pemaknaan ini cocok untuk mereka yang merantau dengan tujuan menimba ilmu atau mengejar jenjang karir, ataupun mereka yang merantau karena mengejar cintanya.


§  Engkakotu manguju melle, aja’ mutabbangkakengngi pada pasana Peneki, teggenne balu namele soro.
Niat yang teguh, tekad yang bulat, semangat yang membara harus terus terjaga, tak boleh luntur dalam perjalan ke negeri rantau bahkan saat berada di negeri rantau itu sendiri. Seorang perantau harus berpegang pada niat, tekad dan semangatnya itu. Jika tidak, dikhawatirkan ia akan mundur atau surut jauh sebelum ia mencapai apa yang diimpikannya, mundur sebelum tiba di negeri rantau, mundur saat perjalannya bahkan sebelum sampai sepenggalan jalan.

Itu adalah ajaran inti dari falsafah ini yang secara harfiah bisa dialihbahasakan menjadi “adalah dirimu menuju hajat besar, janganlah jumawa karena bisa saja engkau seperti pasar di Kampung Peneki, pasar dengan penjual dan barang jualannya sangat sedikit sehingga tak sampai tengah hari pasarnya sudah bubar”


§  Pura babbara sompeku, pura tangkisi gulikku, ulebbireng tellengnge natowalia
Falsafah ini menegaskan bahwa seseorang yang telah memilih merantau sebagai jalan hidup, harus kukuh, kokoh dan kekeh dengan pilihannya. Tidak boleh ada kata mundur apalagi batal tak jadi merantau, apapun resikonya. Ibarat seorang pelaut yang telah memasang kemudinya (Pura tagkisi gulikku), sudah kukembangkan layarku (pura babbara sompeku’), lebih baik saya tenggelam dan tercungkup perahuku daripada harus surut (ulebbirengngi tellengnge natowalia).
Mundur, mengabaikan, mengingkari sebuah ikrar, janji, sumpah apalagi telah diumumkan atau diketahui oleh orang banyak adalah aib (siri’) bagi orang Bugis. Harga diri menjadi jatuh tak berharga, seumur hidup  akan dicemooh, dihina dinakan dan dihujat dengan kata paccocoreng manu’ mate (nyalimu ternyata hanya serupa kedutan pada dubur ayam yang telah disembelih)
§  Kegasi sanree lopiE kotisu to taro sengereng
Menggariskan sebuah perintah para perantau Bugis atas tidak jumawa, merasa dirinya hebat dan bertindak sesuka hati dan sekehendak perut di negeri rantau. Perantau Bugis harus mampu bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. Ia harus mau menerima dan toleransi dengan adat dan budaya setempat, setelah ia mampu menyakinkan masyarakat setempat untuk menerimanya sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. 
Ibarat pepatah Melayu, dimana bumi di pijak disana langit dijunjung. Maka falsafah Bugis ini bermakna, dimanapun perahuku kutambatkan, di sanalah saya menanam budi baik.

Falsafah-falsafah diatas adalah contoh kecil dari beragamanya kearifan lokal Bugis yang terkait dengan ikhwal rantau dan perantauan. Masih banyak bentuk kearfikan lokal lainnya yang sekiranya tak cukup ruang untuk diulas pada tulisan ini. Selain falsafah diatas, masih ada satu falsafah yang jamak ditemui hingga hari. Berbunyi “angcaji funggawa laloku, muni funggawa farampokmo” (jadilah engkau pemimpin, meski sekedar pimpinan perampok). Mau coba?                                                     

Jangan lupa kunjungi www.suryadinlaoddang.com

Referensi

1.     Kesuma, Andi Ima., Migrasi dan Orang Bugis, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2004
2.     Hamid, Abu., Passompe Pengembaraan Orang Bugis, Pustaka Refleksi, Makassar, 2005
3.     Ph.D.L. Tobing., Hukum Pelayaran dan Perdagangan Amana Gappa, Yayasan Kebudayaan Sulawesi  Selatan dan Tenggara, Makassar, 1961.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar